PAMBELUM, Puruk Cahu – Membentangkan spanduk dan foto bersama sosialisasi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 Satuan tugas (Satgas) bersih pungutan liar (Pungli) gencar dilakukan jajaran Polsek Tanah Siang.
Kapolsek Tanah Siang Ipda Sutrisno mengatakan, hal ini untuk meningkatkan wawasan kepada masyarakat untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak di benarkan dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun yang menerima.
“Dalam hal ini pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan pungli,” terang Kapolsek Sutrisno, Jumat (5/02/2021).
Kegiatan Sosialisasi ini, sambung Kapolsek, rutin dilaksankan oleh anggota Polsek Tanah Siang dan akan disosialisakan terus agar masyarakat mengerti tentang Saber Pungli.
Discussion about this post