PAMBELUM, Puruk Cahu – Hampir semua rumah di wilayah Desa Dirung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) disemprot desinpektan oleh jajaran Polsek Murung, pada Minggu (7/2/2020) pagi.
Kegiatan pentemprotan cairan desinpektan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan itu langsung dipimpin oleh Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, dengan melibatkan bberapa orang anggotanya.
“Kegiatan pada pagi hari ini melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan disemua saran di Desa Diring, baik itu rumah warga tempat ibadah, sarana kesehatan, sekolah dan lain-lain,” ungkap Yuliantho.
Menurut Yuliantho, kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan masyarakat menjelang tatanan kehidupan baru atau ‘New Normal’ ditengah pandemi Covid-19.
Selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat Desa Dirung.
Discussion about this post