PAMBELUM, Puruk Cahu – Protokol kesehatan (Prokes) 3M menjadi suatu keharusan yang harus diterapkan oleh semua pihak begitu juga dengan masyarakat. Dengan disiplin prokes ancaman virus Covid-19 atau Corona dapat diminimalisir sekecil mungkin.
Terkait itu, anggota Polsek Tanah Siang jajaran Polres Mura Bripka Eri Berli Dino memberikan edukasi prokes kepada warga agar melaksanakan anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan pasca pandemi Covid 19 serta mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan hindari hal-hal yang tidak diinginkan, Jumat (5/02/2021)
“Himbauan yang kami sampaikan untuk menggugah kembali kesadaran warga menjaga keamanan dan taat menjalankan protokol kesehatan guna mewaspadai penyebaran Covid-19,” kata Bripka Eri.
Tak lupa disela sambang desa, Bripka Eri sekaligus menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas.
Discussion about this post