Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
Pambelum
  • KALTENG
    • Murung Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • HUKRIM
  • DPRD
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
  • SEPUTAR DESA
  • POLITIK
    • Pilkada 2018
No Result
View All Result
  • KALTENG
    • Murung Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • HUKRIM
  • DPRD
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
  • SEPUTAR DESA
  • POLITIK
    • Pilkada 2018
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pambelum
Home Hukum dan Peristiwa

PT BP Disomasi Akibat Garap Tanah Adat

Supri by Supri
Juli 7, 2020
in Hukum dan Peristiwa
Reading Time: 1min read
0 0
PT BP Disomasi Akibat Garap Tanah Adat
Share on FacebookShare on Twitter

RELATED POSTS

Diduga Bunuh Diri, Pasien Covid Asal Murung Raya Terjun Dari Gedung RSUD Muara Teweh

Ngaku Dukun Santet, Kakek Asal Murung Raya Setubuhi Gadis 15 Tahun

PAMBELUM, Puruk Cahu – PT Borneo Prima (PT BP) yang merupakan perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya (Mura) disomasi karena garap lahan adat.

Somasi bernomor surat 053/SS.1/LBH-CB/VII/2020 tertanggal 2 Juli 2020 lalu yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Erna Wati Putri asal Desa Tumbang Olong II RT I RW II melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cerdas Bangsa yang beralamat di Jakarta Timur.

Saat dikonfirmasi, Albert Chong SH Kuasa Hukum dari penggugat mengatakan bahwa somasi atau teguran pertama itu dilayangkan pihaknya setelah pihak PT BP sebagai badan hukum yang sah telah menyalahgunakan legalitasnya untuk menyerobot lahan yang dimiliki kliennya.

“lahan ini cukup luas, dan klien kami merupakan ahli waris yang sah atas objek tanah adat berdasarkan Jereh Keturunan Dayak Punan,” kata Albert Chong, Senin (6/7/2020) kemarin.

Diungkapnnya lagi, pencaplokan tanah adat tanpa hak tersebut dilakukan PT BP sejak tahun 2005 lalu sehingga pihak perusahaan tersebut telah melanggar peraturan pemerintah pengganti undang undang no 51 tahun 1960.

“Kami akan mengambil langkah-langkah hukum berikutnya (baik pidana maupun perdata) sedang dipersiapkan sambil menunggu respon dari pihak PT. BP” tuturnya lagi.

sampai berita ini dinaikan pihak PT BP belum memberikan pernyataam resmi terkait somasi tersebut.

Related Posts

Diduga Bunuh Diri, Pasien Covid Asal Murung Raya Terjun Dari Gedung RSUD Muara Teweh

Diduga Bunuh Diri, Pasien Covid Asal Murung Raya Terjun Dari Gedung RSUD Muara Teweh

by Supri
Februari 21, 2021
0

PAMBELUM, Muara Teweh - Seorang pria asal Kabupaten Murung Raya yang merupakan pasien Covid-19 tewas karena diduga bunuh diri dengan...

Ngaku Dukun Santet, Kakek Asal Murung Raya Setubuhi Gadis 15 Tahun

Ngaku Dukun Santet, Kakek Asal Murung Raya Setubuhi Gadis 15 Tahun

by Supri
Februari 12, 2021
0

PAMBELUM, Puruk Cahu – Personil Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya (Mura) menangkap I alias KU (68) warga yang beralamat...

Polsek Murung Berhasil Tangkap Pencuri Spesalis Rumah Kosong

Polsek Murung Berhasil Tangkap Pencuri Spesalis Rumah Kosong

by Supri
Februari 1, 2021
0

PAMBELUM, Puruk Cahu - Jajaran Polsek Murung, Polres Murung Raya (Mura), berhasil menangkap pelaku pencurian rumah kosong berinisial T alias...

Anggota Polsek Murung Ikut Selesaikan Kasus KDRT di Desa Danau Usung

Anggota Polsek Murung Ikut Selesaikan Kasus KDRT di Desa Danau Usung

by Supri
Februari 1, 2021
0

PAMBELUM, Puruk Cahu - Penanganan permasalahan ataupun kasus kasus yang terjadi di masyarakat khususnya di pedesaan tidak selalu mengedepankan penindakan...

Kakek Asal Muara Tuhup Ditemukan Tewas Mengapung

Kakek Asal Muara Tuhup Ditemukan Tewas Mengapung

by Supri
Januari 31, 2021
0

PAMBELUM, Puruk Cahu – Seorang kakek warga Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya (Mura) berinisial B (80)...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Saling Bersinergi, Polsek Murung dan PWI Mura Salurkan Bantuan Program PPKM

Saling Bersinergi, Polsek Murung dan PWI Mura Salurkan Bantuan Program PPKM

Maret 5, 2021
Saat Bertemu, Warga Diminta Jangan Berjabat Tangan

Saat Bertemu, Warga Diminta Jangan Berjabat Tangan

Maret 4, 2021
  • 21.8M Fans
  • 81 Followers
  • 27.7k Followers
  • 103k Subscribers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

  • Hilang Enam Hari, Mayat Tukang Bangunan Ditemukan Jadi Tengkorak di Puruk Cahu

    Hilang Enam Hari, Mayat Tukang Bangunan Ditemukan Jadi Tengkorak di Puruk Cahu

    2898 shares
    Share 2898 Tweet 0
  • Niat Keluar Rumah Beli Susu, Pria Asal Desa Bahitom Ini Pulang Tinggal Nama

    2391 shares
    Share 2391 Tweet 0
  • Polsek Tanah Siang Selidiki Video Viral Kucing Dilempar dari Atas Bukit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Depresi, Wardi Nekat Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habib-Perdie (HaPe), Pasangan Premium dan Jaman Now di Pilkada Kalteng 2020

    1073 shares
    Share 1073 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
redaksi@pambelum.com
No Result
View All Result
  • KALTENG
    • Murung Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • HUKRIM
  • DPRD
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
  • SEPUTAR DESA
  • POLITIK
    • Pilkada 2018

© 2017-2020 Pambelum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In