DPRD Murung Raya Sampaikan Rekomendasi Terkait LKPJ Tahun 2019

Akhmad Tafruji saat menyampaikan rekomendasi DPRD terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD Mura, Rabu (6/5/2020).

PAMBELUM, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019 pada Rabu (6/5/2020) pagi.

Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Doni serta didampingi Wakil Ketua I, Likon dan Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin. Dari pihak pemerintah daerah setempat diwakili oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor.

Ketua Panitia Khusus (Pansus), DPRD Mura, Akhmad Tafruji, saat membacakan rekomendasi DPRD terkait LKPJ tahun anggaran 2019, menyampaikan secara umum LKPJ telah memenuhi target sesuai yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun anggaran 2019.

Bacaan Lainnya

“Akan tetapi ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, misalnya dalam program kegiatan yang terealisasi masih jauh dari target yang sebelumnya sudah direncanakan,” ungkap Tafruji.

Seperti dibidang infrastruktur, Tafruji menjelaskan masih banyak ruas jalan di 10 kecamatan yang kondisinya rusak , sehingga perlu dilakukan pemeliharaan dan perawatan.

“Masalah ruang kelas juga masih belum dimasukan dalam skala prioritas, sehingga banyak sekolah dalam kondisi rusak sehingga memerlukan perbaikan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Tafruji juga mengungkapkan sampai sekarang masih ada keluhan masyarakat tentang tentang rumit dan lamanya kepengurusan KMS yang berintegrasi  ke KIS, bahkan masih ada yang belum memahami prosedur dan tempat kepengurusan kartu tersebut.(SUPRI)

Pos terkait