Selasa, Maret 2, 2021
  • Login
Pambelum
  • KALTENG
    • Murung Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • HUKRIM
  • DPRD
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
  • SEPUTAR DESA
  • POLITIK
    • Pilkada 2018
No Result
View All Result
  • KALTENG
    • Murung Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • HUKRIM
  • DPRD
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
  • SEPUTAR DESA
  • POLITIK
    • Pilkada 2018
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pambelum
Home Kalimantan Tengah Palangka Raya

Ini Nomor Urut Dari 4 Pasangan Pilwalkot Kota Palang Raya

PAMBELUM by PAMBELUM
Februari 13, 2018
in Palangka Raya, Pilkada 2018
Reading Time: 1min read
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

PAMBELUM, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya akhirnya menetapkan nomor urut dari 4 pasangan kandidat Walikota yang akan bertarung pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Palangka Raya pada Pilkada serentak Juni mendatang.

Penetapan nomor urut tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka di hotel Aquarius Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, setelah sehari sebelumnya ditetapkan 4 pasangan calon yang lolos verifikasi dan tes kesehatan oleh KPU Kota Palangka Raya.

RELATED POSTS

Rahmanto Hadiri Konferwil Nahdlatul Ulama Kalteng

Syukuran Ulang Tahun ke-50 Plt Gubernur Kalteng Dihadiri Anak Yatim dan Janda Tua

Nomor urut keempat pasangan tersebut yaitu Tuty Dau-Rahmadi mendapat nomor urut 1, Rusliansyah- Rogas nomor urut 2, Fairid-Umi nomor urut 3 dan Aris-Fauzi nomor urut 4.

Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi  dalam sambutannya mengatakan, pencabutan nomor urut ini sesuai dengan Peraturan KPU No.03 Tahun 2017 yang menjelaskan bahwa setiap calon kandidat Pilkada wajib untuk melakukan dan mendapatkan nomor urut yang ditetapkan oleh KPU

“Setelah dilakukan penetapan, maka dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut paslon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota periode 2018-2023”.

Hal yang menarik pada Pilwalkot kali ini, dari 5 bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan atau independent, ternyata hanya satu pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat, sementara untuk 4 pasangan lainnya yang  melalui jalur independent lainnya dinyatakan gugur. Sehingga hanya pasangan yang berhak maju melalui jalur perseorang tersebut  yaitu pasangan calon nomor urut 3 Rusliansyah-Rogas.(Beben/Red2)

Tags: Pilkada Serentak

Related Posts

Rahmanto Hadiri Konferwil Nahdlatul Ulama Kalteng

Rahmanto Hadiri Konferwil Nahdlatul Ulama Kalteng

by Supri
Februari 6, 2021
0

PAMBELUM, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menghadiri acara pembukaan Konferwil (Konferwil) Nahdlatul...

Syukuran Ulang Tahun ke-50 Plt Gubernur Kalteng Dihadiri Anak Yatim dan Janda Tua

Syukuran Ulang Tahun ke-50 Plt Gubernur Kalteng Dihadiri Anak Yatim dan Janda Tua

by Supri
Desember 4, 2020
0

PAMBELUM, Palangka Raya - Puluhan anak yatim piatu dan janda tua hadiri syukuran ulang tahun ke-50 pelaksana tugas (Plt) Gubernur...

Rahmanto Raih Lencana Tanda Jasa Kehormatan Tokoh Dayak Kalteng 2020

Rahmanto Raih Lencana Tanda Jasa Kehormatan Tokoh Dayak Kalteng 2020

by Supri
Oktober 31, 2020
0

PAMBELUM, Palangka Raya – Dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2020, serta bersamaan dengan kegiatan Pelantikan Pengurus Indonesia Hebat...

DPW LASQI Kalteng Selenggarakan Rapat Kerja Wilayah

DPW LASQI Kalteng Selenggarakan Rapat Kerja Wilayah

by Supri
Agustus 22, 2020
0

PAMBELUM, Palangka Raya– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelengarakan rapat kerja...

Wakil Ketua II DPRD Mura Jadi Saksi Ahli di Sidang PHI Palangka Raya

Wakil Ketua II DPRD Mura Jadi Saksi Ahli di Sidang PHI Palangka Raya

by Supri
Juli 13, 2020
0

PAMBELUM, Palangka Raya – Perselisihan hubungan industrial antara 6 orang karyawan yang di-PHK secara sepihak oleh PT. Harmoni Panca Utama...

Discussion about this post

RECOMMENDED

GP Ansor Murung Raya Tolak Perpres Investasi Miras

GP Ansor Murung Raya Tolak Perpres Investasi Miras

Maret 1, 2021
Dua Kandidat Siap Bertarung di Konferensi PWI Murung Raya

Dua Kandidat Siap Bertarung di Konferensi PWI Murung Raya

Maret 1, 2021
  • 21.8M Fans
  • 81 Followers
  • 27.7k Followers
  • 103k Subscribers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

  • Hilang Enam Hari, Mayat Tukang Bangunan Ditemukan Jadi Tengkorak di Puruk Cahu

    Hilang Enam Hari, Mayat Tukang Bangunan Ditemukan Jadi Tengkorak di Puruk Cahu

    2898 shares
    Share 2898 Tweet 0
  • Niat Keluar Rumah Beli Susu, Pria Asal Desa Bahitom Ini Pulang Tinggal Nama

    2391 shares
    Share 2391 Tweet 0
  • Polsek Tanah Siang Selidiki Video Viral Kucing Dilempar dari Atas Bukit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Depresi, Wardi Nekat Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habib-Perdie (HaPe), Pasangan Premium dan Jaman Now di Pilkada Kalteng 2020

    1073 shares
    Share 1073 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
redaksi@pambelum.com
No Result
View All Result
  • KALTENG
    • Murung Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • HUKRIM
  • DPRD
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
  • SEPUTAR DESA
  • POLITIK
    • Pilkada 2018

© 2017-2020 Pambelum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In