Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
Pambelum
  • KALTENG
    • Murung Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • HUKRIM
  • DPRD
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
  • SEPUTAR DESA
  • POLITIK
    • Pilkada 2018
No Result
View All Result
  • KALTENG
    • Murung Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • HUKRIM
  • DPRD
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
  • SEPUTAR DESA
  • POLITIK
    • Pilkada 2018
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pambelum
Home Kalimantan Tengah Kapuas

Banyak Tafsiran Hukum, Kuasa Hukum 2M Berikan Pencerahan

PAMBELUM by PAMBELUM
Februari 18, 2018
in Kapuas, Pilkada 2018
Reading Time: 1min read
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

PAMBELUM, Kuala Kapuas – Fenomena Pilkada di Kabupaten Kapuas terkait permasalahan digugurkannya salah satu paslon yakni pasangan Mawardi – Muhajirin (2M) yang kemudian dibukanya pendaftaran kembali oleh KPU Kabupaten Kapuas membuat beberapa pihak memunculkan berbagai opini dan tafsiran hukum yang belum jelas akan kebenarannya.

Dalam hal ini, kuasa hukum pasangan 2M, Indrianto, SH.MH memberikan pencerahan dengan mencoba membijakinya serta menyarankan kepada pihak tersebut agar segera melakukan upaya hukum dan administrasi yang tersedia.

RELATED POSTS

Hasil Pleno KPU PRO Dinyatakan Pemenang Pilkada Murung Raya

Panwaslu Tidak Temukan Kecurangan Saat Pelaksaan Pilkada Mura

“Menurut hemat kami, pihak yang pintar bersilat lidah sebaiknya menggunakan upaya hukum maupun administrasi yang tersedia, sehingga membuat rakyat tercerahkan dan tidak disuguhi komentar maupun pendapat yang belum tentu benar menurut hukum. Agar rakyat tidak terprovokasi secara illegal,” kata Indrianto kepada awak media, Minggu (18/2/2018).

Menurut mantan pengacara Yantenglie ini, siapapun sah-sah saja melakukan penafsiran hukum berdasarkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, namun alangkah elok dan baiknya jika persoalan hukum ini diserahkan kepada ahlinya.

“Sebagaimana pepatah arab yang berbunyi jika suatu urusan tidak diserahkan kepada ahlinya maka tunggu kehancurannya, Wallahu a’lam bishawab,” tuturnya lagi.

Indrianto juga menekankan, agar siapapun yang peduli dengan Pilkada Kapuas agar bisa taat asas dan taat hukum. “Lagi pula kekuasaan yang hendak diraih ini hanya untuk 5 tahun saja. Inipun jika amanah, jika tidak amanah maka pintu penjara terbuka lebar. Karena itu kami menghimbau mari kita kawal proses demokratisasi di Kapuas dengan sikap yang teduh, hati yang damai karena keberkahan itu untuk semua bukan untuk satu orang atau segelintir orang tertentu,” tutup Indrianto. (Hamdi/Red2)

Tags: Pilkada 2018

Related Posts

Hasil Pleno KPU PRO Dinyatakan Pemenang Pilkada Murung Raya

by PAMBELUM
Juli 6, 2018
0

PAMBELUM, Puruk Cahu - Setelah melewati proses rapat pleno perhitungan manual hasil Pilkada Murung Raya (Mura) tahun 2018 pada Jumat...

Panwaslu Tidak Temukan Kecurangan Saat Pelaksaan Pilkada Mura

by PAMBELUM
Juni 28, 2018
0

PAMBELUM, Puruk Cahu - Pasca terlaksananya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 di Kabupaten Murung Raya (Mura) pada Rabu (27/8/2018) kemarin,...

10 Ribu Lebih Warga Pendukung PRO Sesaki Stadion WMY

by PAMBELUM
Juni 23, 2018
0

PAMBELUM, Puruk Cahu - Memasuki hari terakhir pelaksanaan kempanye pada Pilkada Murung Raya (Mura) tahun 2018, pasangan calon bupati dan...

Sederetan Artis Ibu Kota Dipastikan Hadiri Kampanye Akbar PRO

by PAMBELUM
Juni 21, 2018
0

PAMBELUM, Puruk Cahu - Menutup masa kampanye pada Pilkada tahun 2018 di Kabupaten Murung Raya (Mura), pasangan  Calon Bupati dan...

PRO Siapkan Dana 879 Miliar Untuk Membangun Infrastruktur Desa

by PAMBELUM
Juni 9, 2018
0

PAMBELUM, Puruk Cahu - Memang diakui banyak pihak semasa kepemimpinan Perdie M Yoseph di Kabupaten Murung Raya (Mura) sejak tahun...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Warga Desa Puruk Batu Diberikan Arahan Maklumat Kapolda Kalteng

Warga Desa Puruk Batu Diberikan Arahan Maklumat Kapolda Kalteng

Februari 25, 2021
Warga Desa Belawan Terus Diberikan Edukasi Prokes

Warga Desa Belawan Terus Diberikan Edukasi Prokes

Februari 25, 2021
  • 21.8M Fans
  • 81 Followers
  • 27.7k Followers
  • 103k Subscribers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

  • Hilang Enam Hari, Mayat Tukang Bangunan Ditemukan Jadi Tengkorak di Puruk Cahu

    Hilang Enam Hari, Mayat Tukang Bangunan Ditemukan Jadi Tengkorak di Puruk Cahu

    2898 shares
    Share 2898 Tweet 0
  • Niat Keluar Rumah Beli Susu, Pria Asal Desa Bahitom Ini Pulang Tinggal Nama

    2391 shares
    Share 2391 Tweet 0
  • Polsek Tanah Siang Selidiki Video Viral Kucing Dilempar dari Atas Bukit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Depresi, Wardi Nekat Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habib-Perdie (HaPe), Pasangan Premium dan Jaman Now di Pilkada Kalteng 2020

    1073 shares
    Share 1073 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
redaksi@pambelum.com
No Result
View All Result
  • KALTENG
    • Murung Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • HUKRIM
  • DPRD
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
  • SEPUTAR DESA
  • POLITIK
    • Pilkada 2018

© 2017-2020 Pambelum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In