20 Anggota DPRD Mura Diminta Kembalikan Kendaraan Pemda
PURUK CAHU – Sebanyak 20 orang anggota DPRD Murung Raya (Mura) masih belum menyerahkan kendaraan aset pemerintah daerah yang dipinjam-pakai. Padahal mereka telah menerima tunjangan tambahan yang disebut tunjangan transportasi.
Kepala Bagian (Kabag) Umum pada Sekretariat DPRD Mura Takirin menyampaikan, aset kendaraan yang belum dikembalikan 20 orang tersebut berupa kenderaan jenis roda dua dan roda empat.
“Dari 25 orang yang ada di DPRD, tiga orang memang dikasih fasilitas kendaraan berupa mobil karena menjabat sebagai tiga unsur pimpinan. Sedangkan 2 orang anggota DPRD sudah menyerahkan aset dan sisa 20 orang sampai hari ini belum,” ungkap Takirin, Jumat (27/10/2017).
Dua anggota DPRD yang sudah menyerahkan aset yang dipinjam pakai tersebut yakni Sirajul Rahman dari Fraksi PKS dan Misian dari Fraksi PAN.
Disampaikan Takirin, Sekretariat DPRD berharap agar kendaraan yant dipinjam dapat secepat mungkin dikembalikan. Sebab bila tidak, tunjangan transportasi tidak akan diberikan.
“Surat pemberitahuan pengembalian aset sudah diberikan kepada semua anggota DPRD yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Mura. Batas pengembalian ditetapkan sampai tanggal 31 Oktober 2017 ini,” sebut Takirin lagi.