Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat Antarkan Pesanan

BARITO TIMUR – KR (37) warga Desa Unsum Kecamatan Raren Batuah Kabupaten Barito Timur (Bartim) disergam Satuan Reserse Narkoba Polres Bartim, Jumat (13/10/2017). Ditangannya ditemukan dua paket diduga narkoba jenis sabu.

KR ditangkap saat melintas di jalan Ampah-Muara Teweh tepatnya di Desa Lenggang Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Bartim. Operasi penangkapan itu dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Dhani Sutirta.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga  mengamankan uang tunai Rp300 ribu. Hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan 7 paket diduga narkotika yang disimpan KR di dalam kaleng bekas obat, dan dikubur di sekitar halaman rumahnya.

Bacaan Lainnya

“Tersangka KR ini sudah kita intai gerak geriknya, karena kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa dia sering menjual Sabu di wilayah Desa Unsum dan sekitarnya,” jelas Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya, Sabtu (14/10/2017).

Lanjutnya, hasil penindakan dugaan tindak pidana narkotika itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sembilan paket diduga sabu seberat 1,98 gram. Juga diamankan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Shogun SP warna hitam merah tanpa plat milik KR.

“Semua barang bukti terkait kejahatan Narkotika dan tersangka KR telah kita amankan ke kantor Polres Bartim untuk proses hukum lebih lanjut,” lanjut AKBP Raden Petit Wijaya.

 

Pos terkait