Kaukus Perempuan Parlemen Gelar Konsolidasi Nasional

JAKARTA – Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Republik Indonesia menggelar Kegiatan Konsolidasi Nasional III di Jakarta. Agendanya membahas sejumlah isu seperti meningkatkan representasi politik perempuan di parlemen, kebijakan berspektif gender, dan update perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual.

Kegiatan itu berlangsung di kompleks Parlemen Republik Indonesia jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dihadiri seluruh pengurus KPP dari 34 Provinsi di Indonesia dan berlangsung selama 2 hari.

Adapun dari Kalimantan Tengah hadir anggota Komisi D DPRD Kalteng Andina Theresia Narang. Kemudian, Nataliasi, Yustina Ismiati, Ina Prayawati, Iswanti, Noor Fazariah Kamayanti, Agus Susilasani, Putri Noorhajjah, Marni, dan Rini Widyasari beserta Pengurus KPP lainnya dari 14 Kabupaten 1 kota.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua Presidium Nasional Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan KPP RI dibentuk atas kesadaran terhadap pentingnya wadah komunikasi antar perempuan parlemen di Nasional.

“Berperan dalam upaya penguatan kapasitas perempuan parlemen secara bersama, membangun sinergi gerakan yang mendukung lahirnya kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak, serta untuk menghimpun dukungan bagi perempuan parlemen dalam merumuskan dan melahirkan kebijakan yang responsif gender.” Ucap Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

Kepengurusan Presidium Nasional KPP RI mengemban visi untuk mengupayakan terciptanya tatanan, relasi sosial, dan pola perilaku yang kondusif untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis, menghargai keberagaman, bebas dari diskriminasi dan terwujudnya kesetaraan dan keadilan dalam seluruh bidang kehidupan.

“Misi KPP RI adalah Meningkatkan partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik, Mengupayakan agar seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki secara seimbang dan adil,” ujarnya.

KPP RI memiliki target dan capaian kerja, yaitu menguatkan kapasitas perempuan anggota parlemen, meningkatkan kemampuan komunikasi, berintegritas dan membangun akuntabilitas diri. Kemudian, membangun dan memperkuat organisasi Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Situasi sosial politik dan ekonomi di tingkat lokal, nasional dan internasional khususnya yang berdampak buruk pada kondisi kehidupan perempuan, menjadi pertimbangan utama dalam menyusun rumusan sikap politik KPP RI yang dimanifestasikan kedalam 10 isu prioritas, yaitu Perempuan dan Politik, Perempuan dan Kesehatan, Perempuan dan Pendidikan, Perempuan dan Pekerjaan, Perempuan dan Kekerasan, Perempuan dan Sumberdaya Alam, Perempuan dan HAM, Perempuan dan Media, Perempuan dan Legislasi Nasional, Perempuan dan Budaya.” pungkasnya. (dno)

Pos terkait