Polres Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Narkotika

GUNUNG MAS – Polisi Resor Gunung Mas (Gumas) musnahkan barang bukti kejahatan narkotika berupa sabu-sabu, Kamis (5/10/2017). Total yang dimusnahkan 26,85 gram berasal dari tangan NM (36) yang kini berstatus tersangka.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Gunung Mas AKBP Ardiansyah Daulay diikuti Kasat Narkoba Iptu Triawan Kurniadi. Kemudian turut hadir Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Rudi Sutanta, Asisten I Sekretariat Daerah Gunung Mas, Ambo Jabar, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Barkiah.

baca juga: WN Tiongkok Dikeroyok Dua Pemuda di Gunung Mas

Bacaan Lainnya

AKBP Ardiansyah Daulay menegaskan, kegiatan pemusnahan ini sendiri merupakan sinyal bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkotika. Karena kata dia, barang haram ini merusak bangsa.

“Semoga memberikan kesehatan, kekuatan dan keberhasilan kepada kita untuk memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Gunung Mas, sehingga situasi kamtibmas aman dan kondusif,” ujar Ardiansyah Daulay.

baca juga: Yussak Angga: Pilkades Serentak di Barsel Aman dan Lancar

Asisten I Setda Gunung Mas Ambo Jabar memberi apresiasi kepada jajaran Polres Gunung Mas yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah kabupaten bermoto “Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu“. Dia pun berharap ketegasan Polisi ini menjadi teror bagi para pelaku peredaran narkoba.

Pemusnahan berlangsung di halaman Polres Gunung Mas. Barang bukti narkoba ditimbang dahulu sebelum dilarutkan ke dalam campuran air dengan zat untuk pembersih lantai.

 

Pos terkait